Terkait Laporan Orang Tua Salah Satu Santri Ke Polres Langkat. Direktur Pesantren Beri Keterangan Pers

  • Bagikan
Santri

membaranews.com (Langkat)

Terkait terjadinya kesalah pahaman akibat kenakalan anak dibawah umur yang masih menimba ilmu di Pesantren Modern Yayasan Nuur Ar Radhiyah Tanjung Pura, Langkat, akhirnya berujung orang tua korban membuat laporan ke Unit Reskrim Polres Langkat dengan No LP/82/II/2021/SU/LKT tanggal 13 Pebruari 2021 tentang Kekerasan Terhadap Anak.

Direktur Pesantren Modren Yayasan Nuur Ar Radhiyyah Galingga Tonghari Lubis, S.Ag, Senin pagi (15/2/2021) saat ditemui wartawan di Pesantren menceritakan kronologi kejadian.

Ustaz Galingga bercerita kalau santri AIK pada tanggal (26/11/2020) telah membuat surat pernyataan dan ditanda tangani oleh santri AIK yang menyatakan dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang intinya tidak bolos sekolah, tidak berjamaah sholat lima waktu, membulli kawan dan mengambil barang orang lain.

Ustaz Galingga juga menunjukan surat kepada wartawan yang tertanggal (17/11/2020) tentang pemberitahuan skorsing yang ditujukan kepada orang tua santri AIK yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Pengasuhan, Bagian KMI dan Direktur.

Atas kejadian semua diatas, ustaz Galingga masih berharap besar agar santri AIK dapat berubah dan menjadi santri yang bisa dibanggakan orang tua dan keluarganya kelak di kampung halaman.
Sebab, kami dipesantren ini megajarkan dan mendidik santri untuk lebih baik dan pintar demi masa depan para santri.

Ustaz Galingga mengatakan , banyak santri dari pesantren ini diundang sebagai khatib dan imam sholat Jumat serta sebagai penceramah dihari besar agama di beberapa masjid besar seperti Binjai, Langkat, Medan dan Deli Serdang.

“Kita sangat menginginkan para santri yang menimba ilmu di pesantren ini menjadi pemuda yang tangguh, pintar dan hebat dalam ilmu agama, bukan sebaliknya menjadi pemuda yang nakal,ucap nya. (Agung)

Foto :
Ustaz Galingga Tonghari Lubis

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *