Kepala Desa Kuala Tanjung Klarifikasi Dugaan pungli pengurusan SKT terhadap Dirinya. Usman : “Saya Membantah Itu Tidak Benar Adanya”

  • Bagikan
Kades Kuala Tanjung saat Klarifikasi Dugaan Pungli Kepada wartawan. (Am)

membaranews.com-(Batubara)

Usman selaku Kepala Desa Kuala Tanjung melakukan klarifikasi kepada wartawan soal dugaan dirinya melakukan pungutan liar dalam pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) di tubuh pemerintahannya. Klarifikasi tersebut dijawab langsung pada hari kamis (15/10/20) pukul 16:00 WIB di Kantor Balai Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

“Saya luruskan kembali soal tudingan  masyarakat dusun 2 pematang si jago desa kuala tanjung terkait biaya pengurusan SKT desa yang kemudian di bawa ke kecamatan bahwa pungli itu tidak benar adannya, sekali lagi bukan pungli tapi soal senang atau tidak senang nya masyarakat memberikan uang lelah kepada perangkat desa yang mengurus SKT tersebut” ucap Usman saat mengawali klarifikasi.

Terkait pernyataan Ilham FKadesahmi (24) salah seorang masyarakat Desa Kuala Tanjung yang mengatakan biaya pengurusan SKT desa hingga kecamatan di mintai uang Rp. 1.000.000 kepadanya yang terjadi pada bulan april lalu tahun 2020 Usman mengatakan itu tidak ada sama sekali.

Usman mengungkapkan bahwa jika syarat pembuatan SKT di desa ini di urus oleh perangkat desa maka ada uang sukarela yang harus kami berikan kepada pemerintahan kecamatan sei suka sebesar Rp. 300.000, Namun jika masyarakat yang bersangkutan langsung mengurusnya maka tidak di bebankan biaya apapun.

“Saya jelaskan ikhwal kronologinya, dia datang ke kantor desa, dia bilang mau urus surat SKT camat, sama sekali tidak ada uang yang kami minta. Justru saya pribadi memberikan uang kepadanya sebesar Rp.300.000 Untuk dia ngurus sendiri ke kantor camat setelah surat desa selesai, karena pada saat itu dia mengatakan tidak punya uang sama sekali”. Ungkap usman.

Saat di tanya soal Handphone Android Redmi Note 5 yang diberikan ilham terhadap dirinya untuk sebagai jaminan uang pembuatan SKT sampai selesai dan di hargai Rp.700.000 usman berdalih bahwa ilham yang menawarkan Handphone miliknya agar bisa membawa uang ke kantor camat guna mengurus SKT di kantor camat sei suka.

“Saat saya katakan untuk membuat SKT ke kecamatan itu biasanya kami memberikan sumbangsih paling sedikit Rp.300.000 itulah dia tidak punya uang dan yang bersangkutan sudah keliling desa untuk menjual HP tersebut namun tidak laku. Karena kasihan saya menerima Hp bersangkutan dan saya memberi uang Rp.300.000 kepada ilham tersebut.” Ungkap Usman.

Kemudian saat klarifikasi tengah berlangsung, awak media kembali menyinggung soal kebiasaan Pembayaran pengurusan SKT di kecamatan sei suka ketika perangkat desa kuala tanjung mengurus di kantor Kecamatan Sei Suka. Usman mengungkapkan uang sumbangsih itu ada walaupun payung hukumnya tidak ada besaran tarif yang di patok oleh Kecamatan Sei Suka.

“Soal pembayaran terhadap Kecamatan dalam pengurusan SKT jika kami yang ke camat ya adalah bang, kok nggak ada pulak, inilah soalnya kalau urusan jual beli tanah dan keterangan tanah atau apapun administrasinya pasti ada, hanya saja unsur senang sama senang menerimanya. Kalau yang bersangkutan kan tidak menerima soal ini makanya ribut, ibarat air susu di balas air tuba, kurang apa bang. Rumah yang bersangkutan kita bantu dapatkan program bedah rumah dan bantuan lain”. Ungkap usman dalam nada kecewa.

Usman menekankan bahwa soal adminsitrasi ini jangankan Rp.700.000 bahkan jutaan pun jika siap dan senang sama senang akan bagus akhirnya.

Beliau juga mengatakan bahwa pihak desa sudah 3 kali mengajak menyelesaikan masalah ini dengan yang bersangkutan (ilham Fahmi) namun yang bersangkutan tidak pernah mau untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan soal dugaan adanya pengancaman yang dilakukan oleh pihaknya terhadap masyarakat yang bersangkutan, usman mengatakan tidak ada hal seperti itu yang saya dan perangkat saya lakukan terhadap beliau.

“Sekali lagi, saya sampaikan bahwa jika dalam pengurusan SKT tidak dibebankan biaya maka tidak ada yang terjadi seperti ini, kami juga sering di ingatkan secara tidak langsung oleh pegawai kecamatan nada nya seperti ini, Pak Usman SKT yang kemarin belum ya. Hal inilah yang mendasari persoalan pembayaran ini. Pungkas usman. (AM&SW).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *