Dua Kubu Massa Pekerja Bentrok Di PT MTJ, Dua Orang Kena Gancu dan Tojok

  • Bagikan

membaranews.com.(Langkat)

Diduga perebutan lahan bongkar muat, dua kelompok massa terlibat bentrok di Lingkungan I Bukit Tua Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, tepatnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mulia Tani Jaya (MTJ),Rabu pagi (17/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Akibat betrok, satu orang kena sabetan gancu di bagian kepala dan tangan.

Bentrok bermula saat kubu F SPTI-K SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring yang mengaku PUK Kelurahan Tanjung Selamat mendatangi PT MTJ untuk melakukan bongkar muat buah sawit dari truk yang sedang antri di pabrik PKS tersebut.

Belum sempat melakukan aktifitas bongkar muat dihadang untuk masuk ke lokasi pabrik oleh kubu F SPTI- K SPSI pimpinan Iskandar ZA sehingga terjadi perang mulut dan bentrok antar dua kelompok massa tak terelakkan.

Akibat bentrok itu, seorang pekerja bernama Muhammad Kasim (54) dari kubu Sejarahta Sembiring terkena sabetan gancu di bagian tangan dan kepala.

“Kami dari PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik itu,” ungkap Yulianto (39) saat menemani Kasim membuat laporan di Polsek Padang Tualang.

Sementara, Sekretaris PUK F SPTI – K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution pimpin Iskandar PA mengatakan, serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat.

“Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu, gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik,” ujarnya.

Atas dasar itu, kelompok Nazar Bakti Nasution menghadang massa kelompok Sejarahta Sembiring yang berjumlah puluhan orang untuk melakukan bongkar muat.

“Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” kata Nazar.

Dalam peristiwa itu, rekan Nazar bernama Samsul Bahri juga menjadi korban, kepalanya bocor ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit.

“Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa kubu Sejarahta Sembiring yang datang dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditojok dari belakang,” ujarnya.

“Harapan kami, agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Pengadilan yang berhak menentukan kubu mana yang memiliki legalitas. Kalau kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur,” tegas Nazar.

Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan. “Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita,” kata Tarmizi saat ditemui di Mapolsek Padang Tualang. (Agung)

Foto:

Korban dari dua kubu mengalami luka-luka.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *