Syah Afandin Minta Jajaran Pemkab Langkat Segera Selesaikan MCP

  • Bagikan
Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin didampingi Sekdakab H.Amril,Kepala Inspektorat H.Hermansyah mendengarkan pengarahan Mendagri secara zoom meeting di ruang LCC Kantor Bupati Langkat.(Foto : Istimewa)

Langkat I membaranews.com

 

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian/ Lembaga program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, melalui zoom dari LCC Kantor Bupati Langkat, Selasa 28 Maret 2023.

Mendagri Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama. Berbagai upaya dilakukan pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera dan pendekatan pencegahan agar terbangun sistem tidak memberikan ruang untuk korupsi serta pendidikan anti korupsi dalam upaya pencegahan.

Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terintegrasi melalui delapan area intervensi, yakni :

1. Perencanaan dan penganggaran APBD

2. Pengadaan Barang dan Jasa

3. Perizinan

4. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

5. Manajemen ASN

6. Optimalisasi Pajak Daerah

7. Manajemen Aset Daerah, dan

8. Tata Kelola Keuangan Desa

Mendagri menekankan seluruh Kepala Daerah dan DPRD dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Suhajar.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin minta ll seluruh perangkat daerah bisa mengoptimalkan Nilai MCP dalam waktu satu minggu.

*Saya berharap dalam waktu satu minggu seluruh Dinas yang masih belum menyelesaikan Nilai MCP bisa selesai,” tegasnya.

Hadir Sekdakab Langkat H. Amril, Inspektorat Hermansyah, Plt Kepala Dinas PMD Basrah Pardomuan, Kadis Perkim Reti Yanti, Kepala Bapenda Muliani, S, Kabag Protokol H. Mahardika Sastra Nasution, perwakilan Bappeda, dan Perwakilan Perizinan. (Jarik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *