Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Berkolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria.

  • Bagikan

Aspemsos Muhammad Sofyan menyampaiakan arahan pada Rapat Persiapan GTRA Tahun 2024.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Pemko Medan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan Medan, Jalan STM, Rabu (8/5/2024).

Pertemuan dilakukan agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kota Medan berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Rapat persiapan GTRA Kota Medan 2024 dibuka Ketua GTRA Kota Medan yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan/ Sekretaris GTRA Kota Medan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Medan, Kasubbag Tata UsahanInneke Tania, Kadis Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Gelora KP Ginting, Kadis DPMPTSP, Nurbaiti Harahap dan mewakil Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Aspemsos, Sofyan mengatakan, pertemuan merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang sebelumnya telah dilakukan. Artinya ini pertemuan awal agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Dalam pertemuan dibahas bagaimana aksi kita selanjutnya, apa yang harus kita lakukan dan perbuatan sebagai gugus tugas dalam rangka Reforma Agraria berjalan optimal, kata Sofyan.

Sofyan berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria. Reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan,ujarnya.

Selain itu reforma agraria dapat memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Sofyan menambahkan,sebagai Gugus Tugas tentunya kegiatan ini untuk menata kembali hubungan tanah dengan masyarakat.Sebab tanah memiliki banyak fungsi dan manfaat yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain untuk kesejahteraan masyarakat, adanya GTRA menjadi kesempatan bagi Pemko Medan bagaimana tata kelola aset berupa tanah yang dimiliki Pemko Medan. Selama ini banyak ditemukan persoalan di dalam tata kelola aset Pemko Medan”, ujar Sofyan.

Pertemuan diisi dengan diskusi menghasilkan kesimpulan yakni Tim GTRA akan melakukan kajian lanjutan terkait dengan tata ruang pertimbangan rencana lokasi GTRA Kota Medan 2024, Tim akan melakukan pendataan secara clear and clean terhadap subjek dan objek Reforma Agraria agar tepat sasaran.Tim akan melakukan kolaborasi pelaksanaan pendataan subjek dan objek Reforma Agraria dengan Perangkat Daerah terkait.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *