membaranews.com-(Medan)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II Jalur Zonasi untuk SMA dan SMK telah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 19 Juni hingga 27 Juni 2020. Tahap II Jalur Zonasi menerima kuota sebesar 63 % atau 95.630 siswa baru.
“Kuota siswa baru SMA/SMK di Sumut sebanyak 150.643 orang, jumlah lulus Tahap I sebanyak 55.013 siswa atau mencapai 37%.
Dengan demikian PPDB Tahap II melalui sistem zonasi dimulai 19 Juni hingga 27 Juni 2020, akan menerima 95.630 siswa atau 63% dari total kuota yang ada,” ujar Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Sumut Tahun 2020 Saut Aritonang melalui video conference PPDB Tahap II di Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut.
Penentuan lulus PPDB Online Tahap II /Jalur Zonasi adalah jarak domisili calon siswa dengan sekolah.
Artinya kedekatan jarak anak berdomisili dengan sekolah tujuan. Jadi penilaiannya hanya soal jarak saja. Semakin dekat domisili anak semakin berpeluang lulus di SMA Negeri yang dipilih,” ujar Saut.
Untuk SMK kembali membuka pendaftaran melalui jalur umum disebabkan jumlah kuota belum terpenuhi. Pendaftafan kembali jalur umum untuk SMKN untuk mengisi kuota yang masih kurang setelah diadakan PPDB Tahap I.
“Kuota SMKN masih belum terisi 100 %, meskipun semua peserta afirmasi sudah ditampung (lulus). Pelaksanaan jalur umum SMKN dilaksanakan dengan mengunggah Nilai Rapor Semester I – V dan mengisi formulir register seperti pada Tahap I,” ujarnya.
Mekanisme pendaftaranya, masih sama dengan PPDB Tahap I yakni secara online. Tetap dengan protokol kesehatan. Setiap calon peserta didik akan mendaftar dari rumah masing-masing secara online.
Bagi calon peserta didik baru yang sudah lulus namun belum mendaftar ulang, tidak akan bisa mendaftar kembali pada Jalur Zonasi di SMAN dan jalur umum di SMKN Tahap II.
Secara sistem aplikasi akan menutup kesempatan bagi yang sudah lulus sehingga tidak dimungkinkan untuk eksodus antar jenjang apabila sudah lulus pada PPDB Tahap I.
Kepada peserta sudah lulus dan belum mendaftar ulang silahkan mendaftar ulang. Waktunya sampai 27 Juni 2020.(rul)