Perselisihan Kades Simpang Gambus Batu Bara Dengan Seorang Warga Diselesaikan Secara Damai

  • Bagikan

membaranewa.com-(Batubara)

Perselisihan antara Kepala Desa (Kades)  Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Idris dengan seorang warga Alianur  yang bermuara pada Laporan Polisi di Polres Batu Bara akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan,damai  di kantor Desa Simpang Gambus, Kamis (27/08/2020) petang. Kades Idris menyambut baik perdamaian yang dihasilkan melalui semangat kekeluargaan.

“Kedepan kita saling memberi kontribusi sesuai bidang tugas masing masing dalam membangun Desa Simpang Gambus”, harap Idris.

Ketua DPN Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Jasmi Harahap menyambut baik perdamaian tersebut.  Langkah ini sangat positif sehingga terjalin kemitraan yang positif antara Kades, wartawan dan penggiat LSM, ujar Jasmi.

Viktor O Saragih selaku Inisiator perdamaian sekaligus penasehat DPN LRKRI juga mendukung peran
masing masing yangbsaling memberi kontribusi sesuai bidang tugas.

“Bila ada permasalahan agar dikomunikasikan dan diselesaikan secara musyawarah”, ujarnya.

Sekjen DPN LRKRI Suherman juga berharap seluruh pihak agar saling bekerjasama membangun desa.

Perselisihan antara Kades Simpang Gambus dengan Alianur yang juga pengurus
DPN LRKRI terjadi ketika pendistribusian BLT dari pemerintah pada Juni 2020 lalu. (bento)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *