Imlek, Satgas Covid-19 Sumut Razia Objek Wisata

  • Bagikan
Razia

membaranews.com (Medan)

Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat wisata di masa liburan akhir pekan. Razia untuk mengantisipasi potensi kerumunan di berbagai objek wisata mengingat masa libur Imlek dan akhir pekan selama tiga hari Jumat hingga Minggu (12-14/2021).

Lokasi wisata sasaran razia diantaranya Kota Medan sekitarnya, seperti Central Park Zoo dan Hairos. Kabupaten Karo (Berastagi), Kabupaten Sergai (Pantai Cermin), Kabupaten Langkat (Bahorok/Bukit Lawang), Kabupaten Simalungun (Parapat), serta tempat keramaian seperti rumah makan, diskotik, spa, bar, tempat perbelanjaan.

Dari hasil patroli Tim Satgas Covid-19 Sumut bersama Satgas Covid-19 kabupaten/kota t dan unsur tokoh masyarakat/agama, petugas memberikan imbauan, peringatan hingga menindak warga yang tidak menjalankan disiplin prokes.

Sanksi diberikan kepada pengunjung berupa teguran lisan, tindakan fisik seperti pushup dan sanksi sosial menyanyikan lagu wajib di depan umum. Tim memberi imbauan dan membagikan masker kepada pelanggar prokes.

Sebagian besar pengelola usaha mematuhi prokes dengan menyosialisasikan aturan tentang disiplin prokes seperti penggunaan masker, penyediaan tempat pencuci tangan dan menempatkan tanda silang guna mengatur jarak interaksi antara pengunjung.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan , patroli tim gabungan terdiri Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan tim kabupaten/kota dibantu TNI/Polri.

“Razia dimulai Jumat (12/2/2021) bersama unsur forkopimda kabupaten/kota. Kita pusatkan di kawasan wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Irman, Sabtu malam. (13/2/2021).

Temuan tim di beberapa objek wisata seperti penumpukan orang di kawasan Pantai Cermin, sebagian pengunjung tidak pakai masker. Selain itu , pembatasan jarak interaksi tidak terjaga sehingga menimbulkan kerumunan massa di lokasi wisata.

Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz Batubara menjelaskan, razia untuk menegakkan Pergub 34/2020 tentang Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sekaligus antisipasi di masa libur Imlek. (SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *