Pleno KPU Asahan Tetapkan Surya-Taufik Bupati dan Wakil Bupati Asahan

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Asahan

membaranews.com (Asahan)

Rapat Pleno KPU Kabupaten Asahan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Surya dan Taufik Zainal Abidin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih.

Rapat Pleno terbuka dilaksanakan di Hotel Marina Jl. Sisingamangaraja Kisaran dihadiri Plh. Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution, Kapolres Asahan. unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumut Syafrialsyah, Bawaslu Asahan,paslon nomor urut 02 H. Surya, BSc – Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi (ST 20) beserta Istri,para pimpinan partai politik.

Ketua KPU Asahan , Hidayat, SP mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan terpilih pada Pilkada serentak 2020 menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Surya, BSc – Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020. Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.23/PL.02.7- Kpt/1209/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.

“KPU Asahan menetapkan pasangan ST 20 Surya,BSc – Taufik Zainal Abidin,S.Sos, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan”,ujar Hidayat.

Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut tugas KPU Kabupaten Asahan telah selesai. Selanjutnya, KPU Asahan akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap melalui DPRD Kabupaten Asahan.

Hidayat menegaskan, pihaknya segera menyampaikan surat pengantar dan surat keputusan berita acara. Termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD Asahan.

Seterusnya,pimpinan DPRD Asahan yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri. Pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri dilakukan melalui Gubernur Sumatera Utara.

Kita segera menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD.

“Tinggal pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahannya nanti”,ungkap Hidayat.

Sementara Plh. Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Tahapan Pemilu yang telah dilakukan KPU berjalan dengan aman dan lancar.
Kita sama mengetahui bahwa tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 9 Desember 2020 telah berlalu. Semua itu telah kita lalui bersama dengan kearifan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya” ucap Jhon Hardi.

Plh. Bupati Asahan, juga menyampaikan terimakasih kepada elemen Penyelenggara Pemilukada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/Polti. Twrimakasih juga disampaikan kepada semua pasangan calon yang ikut mensukseskan Pilkada serentak di Asahan.

Seperti diketahui, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Asahan 2020. Sengketa Pilkada Asahan diajukan oleh Pasangan calon nomor urut 01 Nurhajizah – Henri Siregar. (Hendra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *