Kendalikan Peredaran 2 Kilo Sabu, Napi Lapas Tanjung Gusta Diamankan.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

 

Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, napi Lapas Tanjung Gusta diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/ 2023).

Personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” kata Hadi Senin (30/10/2023).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Sabu dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Mendapat laporan adanya napi mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut berkoordinasi dengan Lapas Tanjung Gusta Medan dan berhasil menangkap Teguh Andriansyah.

Ketiga pelaku jaringan narkoba itu ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *