Hari Otda Diperingati. Pengelolaan Ekonomi Ramah Lingkungan Untuk Kesejahteraan Rakyat.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho menekankan pentingnya memaksimalkan pengelolaan ekonomi hijau dan ramah lingkungan untuk meningkatkan investasi untuk kesejahteraan rakyat.

Saat ini pemerintah menggalakkan ekonomi hijau dan ramah lingkungan untuk mendorong investasi. Apalagi ekonomi hijau menjadi tuntutan perkembangan zaman dengan tujuan menjaga kestabilan lingkungan hidup,kata Sekdaprov Sumut Arief S.Trinugroho saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Lapangan Kantor Gubernur Sumut,Kamis (25/04/2024).

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) harus dijadikan evaluasi, koreksi dan introspeksi pengaplikasian Otda sehingga Otda benar-benar berjalan efektif dan efisien dalam pengelolaan SDA dan peningkatan SDM.

“Daerah memiliki hak dan kewajiban dalam otonomi daerah.Kita diberikan kewenangan mengelola sendiri urusan pemerintahan termasuk pengelolaan SDA untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi, introspeksi agar lebih baik ke depan,kata Arief.

Menurut Arief, ada hambatan dan tantangan utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi.Hal ini perlu menjadi perhatian Pemprov Sumut sehingga hambatan lebih cepat terselesaikan.

Stunting target kita 14% dan merealisasikannya perlu koordinasi kuat antara pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi.

Ini masalah kita bersama harus segera diselesaikan.Masalah kemiskinan ekstrem dan Inflasi kita punya TPID. Tidak kalah pentingnya transformasi menuju pemerintah berbasis elektronik,ujar Arief.

Dalam pidato Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditekankan antara lain tiga urusan pemerintahan di Indonesia yakni absolut,umum dan konkuren.

Urusan konkuren didelegasikan ke pemerintah daerah dengan tujuan agar pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat. Ini bertujuan untuk melihat langsung masalah di daerah masing-masing dan menjaga kekhasan daerah.

“Urusan pemerintah konkuren dikelola bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten kota, dilaksanakan secara partisipatif, melibatkan masyarakat, transparan dan akuntabel.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *