Warga Bingung, Pengutipan Parkir Manual Di Kawasan E-Parking

  • Bagikan

Wali Kota Medan Bobby Nasution sidak penerapan E-Parking di Jalan Setia Budi Medan.(Foto : Dok – Kominfomdn)

membaranews.com (Medan)

 

Meskipun Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, persis depan Bank Nasional Indonesia (BNI) telah ditetapkan menjadi Kawasan E-Parking, namun pengutipan retribusi secara manual masih terjadi sehingga masyarakat bingung.

Selain itu menyebabkan loss (kehilangan) PAD dari sektor retribusi parkir. Padahal penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi.

Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution sidak ke lokasi, Senin (24/1/2022). Sidak dilakukan setelah Bobby menerima pengaduan warga terkait masih terjadi pengutipan retribusi parkir secara manual meski di kawasan itu telah ditetapkan E-Parking.

Dari hasil sidak yang dilakukan, pengaduan warga terbukti dan petugas parkir mengakuinya.

“Saya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya tetapi murni kesalahan Dinas Perhubungan Kota Medan,” ujar Bobby.

Masalahnya Dinas Perhubungan mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan menyebabkan loss PAD, tambah Bobby.

Dalam sidak, Bobby juga menemukan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub meminta setoran parkir melebihi yang telah ditetapkan kepada juru parkir (jukir) manual. “Seharusnya jukir manual menyetor setoran parkir Rp.25.000 perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp.30.000-Rp.40.000 perhari.

Bobby minta Dishub segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir selama ini menyebabkan target seringkali tidak tercapai padahal potensi parkir cukup besar.

“Saya ingatkan Dishub, lokasi sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya seraya menambahkan temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking. “Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” ujar Iswar.

Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub mengutip retribusi parkir melebihi target, Iswar menyampaikan permintaan maaf. “Ini salah satu kenakalan personil saya, saya mohon maaf,” tuturnya.

Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” tegas Iswar. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *