Polres Batu Bara Bekuk Bandar Sabu di Warnet Tanjung Tiram

  • Bagikan

membaranews.com (Batubara)

 

Aril Tato (42) bandar sabu warga Jalan Sepakat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung internet (warnet) Jalan Solo Kecamatan Tanjung Tiram.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Senin (22/11/2021) mengatakan, penangkapan Saril Alias Aril Tato (42) bandar narkotika jenis sabu di sebuah warnet di Kecamatan Tanjung Tiram.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dilantai tepat disebalah kakinya. Aril mengakui sengaja membuangnya.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih dengan brutto 0,60 gram dan 2 buah plastik klip transparan berisikan kristal putih dengan Brutto 1,94 gram. (Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *