Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

  • Bagikan
Polda Riau musnahkan barang bukti sabu seberat 83,94 Kg.(Foto : Humaspolda)

membaranews.com (Pekanbaru)

 

Polda Riau berhasil menangkap peredaran sabu seberat 82,94 Kg Sabu dan meringkus 23 orang pada medio Januari 2022.Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan,Kamis pagi (10/2/2022)

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, jajarannya terus bergerak cepat memutus mata rantai para bandar narkoba.

“Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini berkat kerja bersama dan kolaboratif.

Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras namun akan ada hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini. “Kami menyatakan perang dan bermusuhan kepada jaringan narkoba,” tegas jenderal bintang dua itu.

Pemusnahan barang bukti Sabu seberat 82,94 kilogram ini juga sebagai sinyal bahwa aparat, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga Pengadilan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi mereka yang terlibat narkoba. Hukuman berat juga akan menanti para pelaku, yang berjumlah 23 tersangka itu.

Mereka semua ditangkap dari empat kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sepanjang Januari 2022, dengan barang bukti total sebanyak 84,92 kg sabu. Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk alat bukti di persidangan dan sisanya dimusnahkan di halaman Mapolda Riau ,Kamis pagi,ujar Iqbal.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemusnahan barang bukti Sabu dilakukan menggunakan kendaraan insenarator milik BNN Provinsi Riau. Sabu dimasukkan ke dalam mesin kemudian dipanaskan dengan suhu tinggi hingga hancur. Selain itu, sabu juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai.

Kinerja Polda Riau mendapat apreasiasi tinggi dari masyarakat Riau yang terselamatkan dari dampak negatif jika seandainya barang haram itu sempat beredar.

“Kita harus memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polda Riau,” kata Wagub Riau Edy Natar pada acara pemusnahan barang bukti barkoba di Mapolda Riau, Kamis pagi (10/2/2022) .

“Terimakasih kepada Pak Kapolda Riau. Dalam waktu satu bulan (Januari) sudah mengamankan sebanyak ini, seperti kita lihat di depan. Saya sangat apresiasi dengan kinerja Kapolda Riau yang sudah bergerak cepat memberantas Narkoba,” kata Wagub.

Disatu sisi upaya Polda Riau dalam pemberantasan narkoba patut diacungi jempol. Namun disisi lain, lanjut Wagubri, hal tersebut sebagai gambaran miris bahwa masih maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau.

Hal itu perlu kerja bersama seluruh stake holder untuk meminimalisirnya, termasuk masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang.(AVID/r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *