Pastikan Pengamanan Arus Balik, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Simpang Kuala Tanjung

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP tinjau kesiapan petugas pengamanan arus balik mudik lebaran, pastikan tidak ada kendala bagi pemudik dan arus lalulintas berjalan lancar. (Foto:dokdiskominfobb)

membaranews.com-(Batu Bara)

Memastikan kesiapan petugas pengamanan arus balik mudik lebaran, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP meninjau langsung Pospam di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (07/05/2022)

Bupati Zahir didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, beserta forkopimda memastikan kesiapan petugas lapangan, ketersediaan dan kelengkapan fasilitas yang ada di Pospam Simpang Kuala Tanjung.

Hal tersebut tersebut dilakukan Bupati agar arus balik mudik berjalan dengan aman dan lancar dan terkendali.

Tidak hanya itu, Bupati Zahir juga mengingatkan kepada seluruh pemudik, untuk berhati-hati dalam berkendara, serta selalu patuh pada protokol kesehatan.

“Saya menekankan kepada seluruh pemudik, agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, ujar Zahir.

” Disamping itu kita tetap wajib bagi kita untuk mengikuti protokol kesehatan, serta selalu mengutamakan keselamatan bersama demi menjaga kebaikan dan kesehatan kita semua”, ungkap  Zahir melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Zahir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang bertugas karena melayani dan memberikan pengamanan kepada setiap pemudik yang melintas di pos tersebut.

Seperti diketahui, Pos pengamanan arus mudik didirikan di 3 titik di Kabupaten Batu Bara, yakni pos pengamanan di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, pos pengamanan di Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh dan pos pengamanan di Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan keselamatan pengendara khususnya masyarakat Batu Bara, dan sebagai bentuk pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat Batu Bara. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *