On The Track, Bobby Nasution Diyakini Bawa Medan Keluar Predikat Kota Terjorok

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Ada memori kelam  yang terjadi  di pertengahan Januari 2019 silam. Kota Medan sempat mendapat predikat  kota metropolitan terjorok di Indonesia berdasarkan penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bahkan, Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis mendapat kiriman bunga sindiran akibat predikat  kota terkotor.

Itu sebabnya sejak  menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby langsung fokus penanganan kebersihan sebagai salah satu program prioritas utama dituntaskan.

Sejumlah terobosanpun dilakukan, kini Medan pun on the track  dalam mengatasi persoalan sampah.Bobby optimis membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara keluar dari  predikat kota terjorok.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Terjun masih menggunakan sistem open dumping sehingga menjadi salah satu pemicu mengantarkan Kota Medan meraih predikat kota terjorok langsung disikapi Bobby. Orang nomor satuPemko Medan itu ingin mengubah sistem pengolahan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill.Bobby telah mempersiapkan TPA Regional di Telun Kenas bersama Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang yang pengolaan sampahnya menggunakan sistem sanitary landfill.

Sedangkan TPA Terjun, menantu Presiden Joko Widodo tersebut telah melaunching program pengolahan sampah menggunakan teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER). Sebab, teknologi ALFIMER menggunakan sistm Bio Teknologi untuk penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana serta mampu menghasilkan pupuk serta cairan disinfektan dari hasil pengolahan sampah yang dilakukan.

“Insya Allah, teknologi ini mampu menjadi solusi menangani permasalahan sampah di Kota Medan,” kata Bobby beberapa waktu lalu.

Bobby terus mencari formulasi tepat penanganan sampah. Salah satunya mengeluarkan Perwal No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan.  Dengan pelimpahan ini, penanganan sampah sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan diserahkan ke kecamatan. Selain lebih cepat, Bobby menilai kecamatan lebih faham dan menguasai persoalan sampah di wilayahnya.

Kini, Medan on the track dalam mengatasi persoalan sampah. Bobby optimis membawa Kota Medan  keluar dari  predikat kota terjorok .

Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni mengatakan, penanganan sampah saat ini mulai dari hulu seperti penguatan bank sampah, TPS 3R (Reduce,Reuse & Recycle) hingga pengelolaan sampah di TPA Terjun dan akan dikelolanya kembali TPA Namo Bintang.

Target Wali Kota , 4 kawasan menjadi bersih yakni kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih,kata Husni di Balai Kota, Selasa (31/8/2021)

Untuk mewujudkannya,dilakukan pemetaan dengan menggandeng praktisi ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih.

Pengelolaan sampah terpadu juga dilakukan dari tingkat rumah tangga, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga Temat Pengelolaan Akhir (TPA). “Pengelolaan sampah terpadu mulai dari rumah tangga sampai TPST dilakukan, guna mengurangi sampah masyarakat atau mungkin sampah yang terlewat  sebelum diangkut ke TPA. Kita optimis, langkah-langkah terukur Pak Wali ini bisa membuat Medan bersih dari sampah,” ungkap Husni.

Guna mendukung penanganan di PAPBD akan ada penambahan moda angkutan seperti typer, armroll dan convector, tong sampah tong bin serta pembuatan SOP pengelolaan sampah untuk mengndalikan fungsi wilayah seperti pemeliharaan, tata kelola dan retribusinya.

Terkait TPA Regional Telun Kenas, Husni menjelaskan, Pemko Medan terus mendorong kerjasama dan kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang serta Pemprov Sumut agar TPA Regional segera dioperasionalkan. Saat ini,  masih dipersiapkan sejumlah tahapan menyangkut kelembagaan dan pembiayaan termasuk dengan pihak pengelola.

Pengelolaan sampah menggunakan bio teknologi di TPA Terjun  telah menunjukkan hasil signifikan.  Gunungan sampah mulai berkurang, bau tidak sedap keluar dari tumpukan sampah mulai berkurang. Gunungan sampah pertama sudah hilang, saat ini memasuki gunungan sampah kedua beserta tapak-tapaknya.

Predikat  kota terjorok karena penilaian Adipura tahun 2019  kondisi TPA berbobot 60%, saat  ini penilaian dilakukan berdasarkan  Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). Dalam Jakstrada, 30%  pengelolaan sampah dilakukan di hulu, 70% lagi dihilir.

“Konsep pengelolaan sampah Kota Medan saat ini dibuat menjadi tata kelola hulu dan hilir. Jika Jakstrada  bagus, maka kita telah memenuhi ambang batas penilaian. Sebab, pengelolaan sampah kita lakukan di hulu telah menghilangkan 20-30% sampah dengan melibatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dan lembaga ekonomi yang ada di wilayah. Sedangkan pengelolaan sampah di hilir, kita menggunakan sistem bioteknologi. Penanggulangan sampah tidak bisa dilakuikan secara parsial, harus holistik,” ujar Husni.

Apresiasi tinggi disampaikan dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU Arief  Marizki Purba SE SSos MSi yang menilai, dilakukan Bobby sebuah terobosan, mengingat permasalahan sampah dari dulu belum dapat terselesaikan.

“Pengadaan lahan sebagai TPA Regional Telun Kenas pasti melalui proses kajian, AMDAL nya sudah dipikirkan.

“Saya yakin,  Bobby sudah membentuk tim untuk menjalankannya, mengingat  Kota Medan membutuhkan pengelolaan sampah,” ujar Arief.

Pelimpahan kewenangan kecamatan dalam penanganan sampah sangat tepat. Arief mencontohkan lokasi sekitar tempat tinggalnya kini lebih bersih dan rapi, karena rutinitas petugas kebersihan kecamatan membersihkan dan mengangkut sampah.“Ini sangat baik sekali,analisulis dan pelaksanaannya sangat baik,” ungkapnya.

Melihat upaya dan kebijakan dilakukan, Arief optimis Bobby mampu membawa Kota Medan keluar dari predikat kota terjorok. “Dengan berbagai hal yang dilakukan Pak Wali beserta jajaran yang sudah satu visi dalam penanganan sampah, pasti memberi hasil baik. Bahkan, persoalan sampah dapat teratasi dengan menerapkan jam operasional pembuangan sampah di waktu-waktu tertentu seperti yang dilakukan di negara Eropa. Target Adipura untuk Kota Medan dapat diraih,” kata Arief optimis. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *