Kapolri Terima Sertifikat CSFA dari BPK

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima Sertifikat Profesi CSFA dari BPK.(Ist)

membaranews.com (Jakarta)

.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Sertifikasi Profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

“Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi,” kata Sigit.

Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri sehingga seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” ujar Sigit.

Sertifikat CSFA merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara,kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Tjuan dari sertifikasi profesi CSFA untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

“Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait audit,” tutur Bahrullah.(Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *