Gubernur Edy – Kepala BPK RI Sumut Teken MoU Pengelolaan Infrastruktur

  • Bagikan
MoU

membaranews.com (Medan)

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang Kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Konektivitas Infrastruktur Kemantapan Jalan Provinsi Sumut.

Melalui MoU,Edy Rahmayadi mengharapkan pengelolaan infrastruktur oleh Pemprov Sumut semakin baik terutama pengelolaan jalan provinsi sepanjang 3.000,5 km di daerah ini.

“Saya mau jalan itu beres, ini prioritas kita, kalau ini selesai, kemakmuran rakyat terwujud,” ujar Gubernur usai penandatanganan di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (16/4/2021).

Gubernur minta BPK terus bersinergi dengan Pemprov Sumut. Terutama dalam mengawal Pemprov mewujudkan tata kelola keuangan dan kinerja yang baik. “Tolong bantu saya, ini untuk kita semua, untuk masyarakat Sumut,” kata Edy.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan,  kriteria pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas konektivitas pengelolaan infrastruktur di Pemprov Sumut.

Hal itu merupakan kerangka atau pedoman dalam pengelolaan infrastuktur yang paling tepat sehingga infrastuktur sudah dibangun benar-benar berguna bagi masyarakat.

“Ini hubungannya dengan segala kebutuhan masyarakat secara umum bisa terpenuhi,  ujungnya bisa meningkatkan perekonomian kita,” kata Eydu.

Eydu mencontohkan, ada beberapa kriteria digunakan untuk menilai efektivitas konektivitas pengelolaan infrastruktur. Antara lain, dalam perencanaan, dilihat apakah jelas pengaturannya, ada peraturannya, bagaimana pembangunan SDM-nya.

“Intinya BPK mendorong bagaimana pembangunan infrastruktur Sumut semakin baik dan terpola,”sebut Eydu.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan  nota kesepahaman merupakan pola pemeriksaan baru. Ada kesepakatan antara pemeriksa dan yang diperiksa mengenai apa yang akan diaudit di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Sumut mendapatkan data atau informasi mengenai percepatan pembangunan,” ujar Larso. (SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *