Bupati TSO Teken MoU Pendidikan Dengan UMTS Tapsel

  • Bagikan
MoU

membaranews.com (Medan)

 

Bupati Padanglawas(Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO)  bersama dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) Dra. Muksana Pasaribu, MA tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang peningkatan infrastruktur pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.

Penanda tanganan MoU dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati ,Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan,Selasa (30/3/2021).

MoU antara Pemkab Palas  dengan UMTS tertuang dengan Nomor : 179/II.3.AU/G/2021.

Bupati TSO mengatakan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan mutu pendidikan masyarakatnya.

Karena itu, Pemkab Palas  mendukung jalinan kerja sama dengan UMTS sehingga melalui MoU peran perguruan tinggi  begitu penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa khusus peningkatan   pendidikan mencerdaskan sumber daya manusia (SDM).

Diharapkan, MoU Pemkab Palas dengan UMTS Tapsel.bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Palas.

Rektor UMTS Muksana Pasaribu mengatakan, tujuan MoU untuk meningkatkan kerja sama dalam pelatihan, pengembangan SDM, dan pengabdian masyarakat di wilayah Pemkab Palas.

UMTS ingin berperan serta mensukseskan peningkatan SDM melalui peningkatan pendidikan, peningkatan infrastruktur pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Hal ini tidak terlepas dari besarnya animo masyarakat Palas untuk melanjutkan pendidikan ke UMTS,”katanya.

Menurut Muksana Pasaribu ,MoU ini didasari tingginya  animo masyarakat Palas untuk mengenyam pendidikan di UMTS sebesar 30% lebih dari seluruh jumlah mahasiswa UMTS berasal dari Padanglawas.

Penandatanganan MoU dihadiri Wabup H.Ahamad Zarnawi Pasaribu,Kabag Hukum Agus Saputra Daulay ,para Asisten ,Dekan FKIP UMTS Muhammad Darwis , Dekan Fisipol UMTS Sori Tua Ritonga, Dekan Pertanian UMTS Mukhlis Hasibuan. (ISN).

Foto :

Bupati Palas TSO Menandatangani. MoU Dengan Rektor UMTS Muksana Pasaribu. (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *