Bobby Temui Pungli Bantuan PIP di SDN 060898 Medan Maimun

  • Bagikan
Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima pengaduan orang tua siswa soal bantuan PIP. (Foto : Dok-Kominfomdn)

membaranews.com (Medan)

Saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Jalan Brigjen  Katamso Gg. Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Rabu (16/2/2022), Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan ada pungutan liar (pungli) terhadap Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, sejumlah orang tua siswa yang menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah sebesar Rp 20.000 hingga Rp.50.000 berdalih uang transport.

Hal ini terungkap saat sejumlah orang tua siswa mendatangi Bobby Nasution dan mengadukan soal permintaan uang transport tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah seorang ibu mengaku sangat bersyukur dengan menerima bantuan PIP tersebut. Namun dia mengeluhkan permintaan kepala sekolah sebesar Rp.20.000 hingga Rp. 50.000 berdalih uang transport.

“Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport oleh kepala sekolah, Pak. Sebab, tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah, Pak,” ungkap ibu tersebut.

Bahkan, kata  ibu itu lagi, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP. Sebelumnya,  orang tua siswa merasa belum ada mengambil bantuan PIP dari bank. “Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Mendengar laporan orang tua siswa tersebut,  Bobby langsung meminta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 060898 untuk mengembalikan uang yang telah dipungutnya. “Paling lambat, uang itu besok sudah dikembalikan” tegas Bobby.

Bobby juga minta Kadis Pendidikan  mengawasi dan menelusuri pungutan tersebut dan  menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan setelah  pengembalian uang kepada orang tua siswa yang dipungut.

Bobby mengatakan, Perbankan meminta penyerahan bantuan PIP dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing. Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 450.000 per bulan, tapi uang yang diserahkan  kepada orang tua siswa hanya Rp 400.000.

“Ada juga orang tua merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi keluar di rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri, ujar Bobby. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *