4.867 Arsip BKDPSDM Pemko Medan Dimusnahkan

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Pemko Medan melakukan Pemusnahan Arsip Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) di ruangan BKDPSDM Kantor Wali Kota,Selasa (16/11/2821).

Sebanyak 4.867 arsip in-aktif dimusnahkan secara total dengan cara pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas oleh Tim Pemusnah Arsip BKDPSDM.

Pemusnahan arsip in- aktif dilakukan simbolis oleh Kepala BKDPSDM Zain Noval disaksikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adlan, Kabag Hukum Laksamana Putra Siregar dan perwakilan Inspektorat Ifransko Pasaribu.

Dalam hitungan detik, berkas in-aktif dimasukkan Kepala BKDPSDM telah hancur. Kemudian Zain Noval memperlihatkan berkas in-aktif yang dimasukkan sudah hancur. Setelah itu dilanjutkan dengan penghancuran secara keseluruhan berkas merupakan arsip in-aktif Kantor  Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017.

Arsip yang dihancurkan merupakan arsip in- aktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017. Sebelumnya arsip tersebut telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan, kemudian setelah dinilai oleh Tim Pemusnahan arsip maka dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah berpedoman pada ketentuan dan peraturan berlaku,” kata Zain Noval.

Menurut Zain Noval, pemusnahan dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip sehingga arsip masih aktif dapat terpelihara, dapat tertata dengan baik sekaligus mengefisiensi biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanannya.

“Pemusnahan dilaksanakan untuk mendukung program penyelenggaraan kearsipan  agar tidak terjadi penumpukan dokumen-dokumen dan menjaga stabilitas dalam pengelolaan arsip,” ujarnya.

Zain Noval berharap, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan melakukan pengelolaan dan penyelamatan arsip dengan baik. Ini perlu dilakukan agar terwujud tata kelola arsip yang baik dan benar. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *