140 Warga Binaan Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Program Rehabilitasi Sosial.

  • Bagikan

Warga Binaan Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Program Rehabilitasi.(Foto : Istimewa)

Pematang Raya I membaranews.com

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin membuka program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2/2024).

Pembukaan rehabilitasi ditandai penandatanganan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring menjelaskan, kegiatan program rehab diikuti 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Februari sampai Agustus 2024.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berharap kepada warga binaan benar-benar mengikuti rehab dari niat diri sendiri untuk melaksanakan program rehab. Kalau tidak dari dalam hati mengikuti rehab nanti sia-sia

“Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program rehabilitasi maka selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur lagi dengan narkoba,” ujar Kalapas.

Kriston Napitupulu mengatakan, tujuan dilakukan rehabilitasi dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Warga binaan diberikan kesempatan mengikuti program rehab dapat manfaatkan kesempatan rehab dengan baik.

Warga binaan mengikuti program rehabilitasi sosial harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Kriston.(AVID/r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *