Ombudsman Sumut Buka Posko Kecurangan Seleksi Dosen UINSU

  • Bagikan
Ombudsman
Abyadi Siregar

membaranews.com (Medan)

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membuka Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Hal itu dilakukan untuk mendalami laporan kecurangan penerimaan Dosen Tetap non Apartur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2021 berdasarkan pengumuman Nomor : 4165/Un.11.R/B.I.Ia/HM.00/11/2021.

“Posko Pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini,” kata  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean di kantornya, Rabu, (2/2/2022).

Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

“Agar persoalan ini terang benderang, kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke Posko Pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini,” ujar Abyadi.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean yang memeriksa langsung Rektor UINSU, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melapor ke Posko.

“Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu,”sebut James.

Sebelumnya, diduga khawatir dijemput paksa, Rektor UINSU Syahrin Harahap memenuhi panggilan Ombudsman.

Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu pagi  (2/2/2022) sekitar oukul 9.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rektor UINSU  yang didampingi adik kandungnya Salahuddin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut.

Syahrin Harahap tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan  Sumut.

Dia  memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam pelat BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan  Sumut.(R/AVID).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *