Sertifikat PTSL Prioritas Utama di Kabupaten Pacitan

  • Bagikan

Penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat Pacitan.(Foto : Istimewa)

Pacitan I membaranews.com

Program PTSL merupakan Program Strategis Nasional tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Hal ini mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian PTSL.

Saat ditemui wartawan membaranews.com, Kabag TU BPN Pacitan Wakhid Kurniawan mengatakan,suksesnya PTSL di Kabupaten Pacitan sejak Tahun 2017 – 2023 berkat dukungan Bupati Mas Aji beserta Forkopimda Kabupaten Pacitan termasuk dukungan dari masyarakat.

Tahun 2023 diserahkan 63.569 sertipikat PTSL kepada masyarakat. Tahun 2024, Kantor Pertanahan Pacitan berkomitmen menuntaskan sertifikat PTSL sesuai waktu ditentukan.

Pada Februari 2024 ditargetkan selesai Penyuluhan di 26 Desa Lokasi PTSL tersebar di 7 Kecamatan yakni ; Kecamatan Donorojo, meliputi 2 Desa Widoro, Donorojo ; Kecamatan Kebonagung.meliputi 10 Desa Plumbungan, Punjung, Wonogondo, Ketepung, Ketrowonojoyo, Gembuk, Karangnongko, Banjarjo, Sidomulyo, Klesem ; Kecamatan Punung, meliputi Desa Mantren ; Kecamatan Tulakan meliputi 3 Desa Ngumbul, Ketro Harjo, Ketro ; Kecamatan Ngadirojo, meliputi 3 Desa Pagerejo, Wonodadi Wetan, Wonodadi Kulon ; Kecamatan Sudimoro meliputi 3 Desa Pager Kidul, Sukorejo, Sumberejo ; Kecamatan Arjosari meliputi 4 Desa Tremas, Jatimalang, Gayuhan, Karangrejo.

Untuk suksesnya PTSL 2024 membutuhkan dukungan dari semua pihak dan masyarakat dengan segera memasang tanda batas (patok) dan melengkapi kelengkapan berkas.(pram)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *