Pemprov Sumut Diminta Segera Alihkan Personil Polisi Samsat Dari Polres Tapsel ke Polres Palas

  • Bagikan

membaranews.com (Padanglawas)

 

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda Kabupaten Padanglawas ( Palas ) meminta Pemprov Sumut segera mengalihkan personil kepolisian yang bertugas di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Sibuhuan dialihkan dari Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada Polres Palas.

Ada beberapa alasan perlu secepatnya petugas Samsat dari personil kepolisian Tapsel ke Polres Palas antara lain terutama mempermudah urusan administrasl kendaraan,kata Ketua KNPI Palas Kadir Nasution kepada wartawan di Subuhuan, Sabtu (29/5/2021)

Selain itu , keberadaan Polres Palas dapat diefektipkan dan benar bermanfaat oleh masyarakat.

” Kita berharap Pemrov Sumut segera mengalihkan personil petugas yang ada di Samsat Palas dari Polres Tapsel ke Personil Polres Palas , tidak harus menunggu fasilitas secara permanen,” tegas Kadir.

Dalam hak pengurusan STNK yang mengeluarkan biaya

Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNPB ) ketika waktu pergantian Plat Nomor Polisi ( Nopol ) kenderaan, dapat diminimalisir karena tidak ada biaya pengiriman.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK didampingi Waka Polres Kompol JW Sijaba k etika ditemui wartawan , Sabtu ( 29/05/2021 ) mengatakan pihaknya sudah mengajukan ke Ditlantas Polda Sumut.Selanutnya, pihak Polda Sumut sudah mengajukan ke Pemprov Sumutb untuk dialihkan ke Polres Palas.

Permohonan itu sudah direspon , ditandai sudah dilakukan survey lapangan oleh jajaran Ditlantas Poldasu.

Kasat Lantas Polres Palas AKP A. Arbi menambahkan , pihak Polres sudah siap menerima tugas jika Pemprov Sumut mengalihkan tugas sebagaimana yang diharapkan masyarakat Palas.

Saat ini , kita menunggu kesiapan Pemerintah setempat untuk mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan oleh Samsat.(Rul)

 

Keterangan Foto :

Ketua KNPI Padang Lawas ( Palas ) Kadir Nasution

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *