Penurunan Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel Terbaik se-Sumut.

  • Bagikan

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.(Foto : Dok-MNC)

Tapanuli Selatan I membaranews.com

Angka prevalensi stunting Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) turun dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 23,80 persen atau dari 39,40 persen menjadi 15,60 persen dan paling baik se-Provinsi Sumatera Utara. Artinya, selama satu tahun Kabupaten Tapsel berhasil menurunkan 23,8 persen.

Hal ini berdasarkan publikasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Penurunan Stunting RI yang dibuka Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Kamis (25/04/2024).

Hasil ini menempatkan Kabupaten Tapsel menjadi kabupaten dengan angka penurunan prevalensi stunting paling baik se-Provinsi Sumut sebesar 23,80 persen disusul Kota Tanjung Balai sebesar 21,20 persen dan Kabupaten Padang Lawas sebesar 18,10 persen.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis dan Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Tapsel Abdul Latif Lubis sangat gembira bahwa Tapsel berada pada posisi saat ini 15,60 persen.

“Alhamdulillah, ini berkat usaha, komitmen dan kerja keras, kerja cerdas serta kerja tuntas semua OPD terkait,” ujar Ibrahim Lubis dan Abdul Latif Lubis.

Latif menyebut, ini merupakan prestasi luar biasa yang mana Kabupaten Tapsel bisa jauh lebih baik prevalensi stunting dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengapresiasi semua pihak telah berupaya keras membuat capaian prevalensi stunting Tapsel turun 23,80 persen.

“Menanggapi kasus stunting di angka tertinggi di Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel memandang serius sehingga berbagai upaya dilakukan dengan semaksimal mungkin,” ucap Bupati Dolly.

Dolly merasa bersyukur Tapsel telah menurunkan angka prevalensi stunting itu.

“Saya berharap angka ini mampu terus ditekan sehingga kasus stunting tuntas di negeri ini,” harap Dolly.

Bupati meminta sinergi dan kolaborasi serta akselerasi semua pihak baik itu masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya.

“Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan tindakan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Sekda Tapsel Sofyan Adil selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapsel mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, koordinator PLKB, Kepala Desa dan Lurah se-Tapsel atas upaya penurunan stunting ini. (Borneo/Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *