Indeks SPBE Tapsel Urutan Kedua se-Sumatera Utara

  • Bagikan

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2021 dinyatakan urutan kedua se-Sumatera Utara dengan nilai 2,87 naik dari tahun 2020 sebesar 2,64.

Hal ini berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan MenPAN-RB, Kabupaten Tapsel dinyatakan urutan kedua se-Sumatera Utara,” ujar Bupati Tapsel Dolly Pasaribu kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Dolly Pasaribu mengatakan, Kabupaten Tapsel dinyatakan telah memenuhi 47 indikator evaluasi SPBE yang terdiri dari penilaian 4 Domain penilaian SPBE sesuai dengan kriteria penilaian MenPAN-RB, yakni Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE dan Layanan SPBE.

Alasan Dolly Pasaribu terus mendorong agar Indeks ini naik yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Kemudian, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dan kolaborasi yang baik antar OPD,” tutur Dolly Pasaribu. (Borneo)

 

Foto :

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *