Edy Rahmayadi Tunggu Instruksi Mendagri Perpanjangan PPKM Level 4 

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Forkopimda siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan kembali PPKM level 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Pak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi secara maksimal,” kata Kadis Sumut Irman Oemar menjawab wartawan di Medan, Minggu malam (25/7/2021).

Irman secara yuridis belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran perpanjangan PPKM di wilayah Sumut karena hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan ini.

Pada prinsipnya secara umum tidak banyak perbedaan dengan PPKM sebelumnyan hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil.

Berkaitan PPKM Level 4 Kota Medan, Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut segera menerbitkan Ingub setelah menerima Inmendagri terbaru sebagai pedoman penerbitan SE Walikota Medan.

“Kota Medan level, Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri,” kata Irman.

Gubernur minta masyaraka bersama-sama mematuhi prokes memakai masker dan ikut vaksinasi.

Kerja sama dan kepatuhan kita semua kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini,ujar Edy Rahmayadi. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *