Ditangkap, Anak Jual Sepeda Motor Ibu Kandung di Tebing Tinggi

  • Bagikan
DPO anak jual sepeda motor ibu kandung.(Foto : Humaspolrestt)

Tebing Tinggi I membaranews.com

 

Anak kandung tega menjual sepeda motor ibu kandungnya.Akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi,Jumat (10/03/2023) di Desa Meriah Padang Tanah Putih Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan pria nganggur itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/28/I/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tanggal 16 Januari 2023.

Pelapor adalah korban Moide Br Lumbanraja (63) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Kota Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku DPO (32) berawal saat pelaku terlacak dalam penyelidikan setelah sepeda motor curiannya dijual di akun jual beli online (marketplace).

Agus menyebut, kasus pencurian terjadi Sabtu (14/01/2023). Saat itu korban sedang menonton televisi didatangi pelaku dan meminta uang dengan alasan membeli susu anaknya.

Sang ibu tidak mengindahkan permintaan anaknya. Dia pun pergi ke kamar mandi dengan kondisi kunci sepeda motor terletak di lantai dan sepeda motor diparkir di halaman rumah.

“Pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor korban dan membawanya ke rumah lainnya di Desa Mariah Padang dengan tujuan mengambil BPKB serta STNK sepeda motor milik korban tersebut,” kata Agus.

Setelah mendapatkan surat-surat bukti kepemilikan sepeda motor, pelaku menjualnya melalui akun online, kemudian dibeli seorang pria tidak dikenal seharga Rp. 5.800.000.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk diproses secara hukum.

“Barang bukti berhasil diamankan satu lembar kwitansi bukti jual beli satu unit sepeda motor warna putih.Pelaku dijerat pasal 367 ayat (2) KUHPidana, ancaman pidana lima tahun penjara,” Agus.(NAS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *