Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Curanmor.

  • Bagikan

Pelaku Curanmor dan barang bukti.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku curanmor warga Jl. Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu malam (10/4/2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 Kunci T, 1 Anak Kunci L diamankan petugas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII Dusun XI Desa Tembung GG.Sejahtera Kec. Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,ungkap Japri.

Selain mengamankan pelaku, personil Polsek Percut Sei mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” ujar Japri.

Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *