Syafri Utomo Bantah Tudingan Penggelapan Dana Karang Taruna Modang Sejahtera Desa Medang

  • Bagikan
Karang taruna

membaranews.com-(Baru Bara)

Ketua Karang Taruna Modang Sejahtera Periode 2019-2021 Syafri Utomo Siregar angkat suara terkait dugaan penggelapan Dana Karang Taruna oleh Kepala Desa Medang.

Sebelumnya beredar informasi di media bahwa Sekretaris Karang Taruna Modang Sejahtera Demisioner membeberkan informasi dan statement nya Terkait Dana Karang Taruna Modang Sejahtera tidak dikucurkan dan diduga digelapkan oleh Kepala Desa Medang.

Berkaitan dengan hal tersebut Safri Utomo yang merupakan Ketua Karang Taruna Modang Sejahtera Demisoner membantah dan mengatakan  bahwa informasi yang tersebar itu tidak benar adanya.

“Apa yang disampaikan sekretaris saya itu tidak benar, selama periode kami memang dana Karang Taruna itu  lama proses pencairan nya dikarenakan Recofusing Anggaran COVID-19, namun insentif Karang Taruna tetap Kami Terima yang nominalnya sesuai dengan surat himbauan Bupati Baru Bara”, kata Syafri saat diwawancarai Kantor Desa Medang, Rabu (21/04/2021).

Lebih lanjut saat ditanyakan alasan mengapa sekretaris Karang Taruna Modang Sejahtera memberi pernyataan yang berbeda dengan Ketuanya. Syafri mengatakan ada persoalan internal pasca demisoner dan pasca terpilih ketua umum Karang Taruna yang baru.

“Itu terjadi karena ada persolan internal kami, ada miskomunikasi saja pasca demisoner dan pasca musyawarah terpilih pengurus yang baru, saya bertanggung jawab sepenuhnya atas kepengurusan kami dan informasi penggelapan itu tidak benar, itu hoax”, tegas Syafri.

Syafri utomo mengajak seluruh pemuda khususnya pengurus karang taruna demisioner dan pengurus yang baru terpilih agar tetap solid dan berjibaku dalam meningkatkan sumber daya pemuda di desa medang

Lanjut Syafri juga berharap melalui klarifikasi ini publik mengetahui informasi yang sebenarnya dan tidak terjadi lagi kegaduhan di masyarakat Desa Medang khususnya pemuda desa.

Terkait statement Ketua Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) M. Adam Malik, tentang  Anggaran BLT Desa Medang sebanyak 30 orang yang tidak direalisasikan , Bendahara Desa Medang Siti Khodijah Rangkuti (31) membantah tudingan tersebut.

Hal itu disampaikan Bendahara Desa Medang saat diwawancarai bersamaan dengan Ketua Karang Taruna Desa Medang di Balai Desa Medang, Rabu (21/04/2021).

“Yang disampaikan Ketua APDESU itu tidak benar, semua penerima BLT DD Medang tahun 2020 sebanyak 166 jiwa sudah terealisasi, itu hanya kesalahan teknis saja dan sudah diperbaiki”, tutur Khodijah.

Lanjut Khodijah “ada penginputan OMPAM untuk Dana Desa 2020 di kabupaten, seharusnya Penerima BLT sebanyak 166 orang, namun terjadi kesalahan teknis saat itu sehingga terinput jumlahnya 196”, pungkas Khodijah. (SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *