Masih Banyak Pelaku Usaha Dan Masyarakat Langgar PPKM

  • Bagikan
PPKM Medan

membaranews.com (Medan)

Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut menemukan banyak pelaku usaha dan masyarakat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu paling banyak dilanggar terutama pelaku usaha adalah pembatasan jam operasional.

Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliadi mengatakan, pelaku usaha berdalih belum mengetahui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/INST/2021 tentang PPKM. Karena itu, operasi Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut juga menyosialisasikan PPKM kepada pelaku usaha.

“Kebanyakan pelaku usaha mengaku belum tahu Instruksi Gubernur terkait PPKM, kita terima itu, tetapi kita juga menjelaskan kepada mereka.

“Bila kedua kalin kita ke sini masih juga melanggar berarti tidak ada alasan mereka tidak tahu lagi. Kita akan pantau terus,” kata Azhar usai razia, Kamis dinihari (4/3/2021) di Posko Satgas Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 41, Medan.

 

Pada razia, Tim bergerak di sekitaran Kecamatan Medan Tembung, Medan Baru. Di Medan Tembung, tim merazia kafe sekitaran Jalan Tempuling sedangkan di Medan Baru merazia live music sekitaran Jalan Ngumban Surbakti.

“Sebenarnya instruksi PPKM sudah sejak Januari, tetapi tampaknya masih banyak pelaku usaha belum paham. Kita akan coba terus sosialisasikan ini sembari merazia masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Mepada masyarakat melanggar prokes kita beri hukuman fisik,” tegas Azhar.

Yuni, pelaku usaha kafe menyatakan akan mematuhi Instruksi Gubernur terkait PPKM walau ini cukup memberatkan bagi usahanya. “Kita buka itu sore, sekitar jam 5 dan jam 9 malam diauruh tutup, cukup memberatkan padahal kita sudah mematuhi protokol kesehatan. Ya, mau gimana lagi, ini untuk kebaikan kita bersama, biar Covid-19 tidak menyebar luas. Kami pelaku usaha ingin ini cepat berakhir,” kata Yuni.

PPKM di Sumut mulai diberlakukan 4 Januari 2021 dan saat ini memasuki perpanjangan ketiga yang berakhir pada 14 Maret 2021. Kepala Dinas Kominfo Irman Oemar mengatakan PPKM akan kembali dievaluasi setelah 14 Maret.

“Sampai saat ini Instruksi Gubernur tentang PPKM masih berlaku dan ketika berakhir 14 Maret kita akan evaluasi lagi apakah masih harus diperpanjang atau dihentikan, kita lihat nanti.

Kita doakan bersama agar masyarakat kita semakin disiplin dan Covid-19 menurun sehingga kita tidak perlu PPKM lagi,” ujar Irman.(SW)

Foto :

Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut menemukan banyak pelaku usaha dan masyarakat melanggar PPKM saat razia di sejumlah kawasan Kota Medan.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *