Kebutuhan Lebaran, BI Sumut Sediakan Uang Rupiah Rp.7,2 T.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

Menyambut Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1445 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Sumut) menyiapkan kebutuhan Uang Rupiah untuk masyarakat sebesar Rp.7,2 T.

BI Sumut juga memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar (ULE) pada periode Ramadhan & Idul Fitri 2024 dengan estimasi kenaikan 5,81% (year on year/yoy).

Kesiapan tersebut digelar BI Sumut dalam acara bertajuk “Serambi Semarak Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 1445 H/2024 M berlangsung di Halaman Gedung BI Medan/Kantor KPw-BI Sumut) Jalan Balai Kota Nomor 4 Medan,Rabu (20/03/2024)

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provisni Sumut, I Gede Putu Wira Kesuma mengatakan, BI Sumut memproyekasikan bahwa nantinya pemenuhan Uang Kartal tahun ini sebesar Rp.4,4 T.

Estimasi kebutuhan perbankan menurut BI adalah sebesar 4,4 T maka selisih proyeksi ini dipenuhi oleh metode TUKAB perbankan dan mayoritas adalah uang pecahan besar.

“Penukaran uang pecahan baru untuk masyarakat di Sumut dimulai 25 Maret hingga 5 April 2024 di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Yaitu di pusat perbelanjaan moderen di Kota Medan, dan pasar-pasar tradisonal, kas-kas penukaran yang ada di setiap bank di Kota Medan dan Sumut,” ujar IG Putu Wira Kesuma didampingi Suharman Tabrani, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut dan Indra Kuspriyadi, Kepala Divisi Implementasi KEPDA.

Jadwal Layanan Kas dan Tempat Penukaran Uang yakni :

Pusat Pasar Medan atau Pajak Sentral (27 Maret 2024), Pasar Sukaramai ( 28 Maret), Plaza Medan Fair (25 Maret-5 April), Jam 09.00- 12.00 WIB.

Luar Kota : Rest Area Tol Tebing Tinggi (2 – 4 April) Jam 09.00 -12.00 WIB).

BI Sumut menghimbau masyarakat mau menukarkan uang pecahan baru bisa langsung melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada Serambi 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) .

BI Sumut juga menyediakan penukaran uang pecahan baru melalui Layanan Kas Keliling BI. Nominal diperbolehkan bagi setiap masyarakat yang menukar uang baru sebesar Rp 4 Juta.

Pecahan Rp.50.000 (Rp.1 juta), Rp.20.000 (Rp.1 juta), Rp10.000 (Rp.1 juta),Rp.5.000 (Rp500.000), Rp.2000 (Rp.400.000), Rp1.000 (Rp.100.000). (Rul/Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *