Saat Menerima Komisi II DPR RI, Bobby Nasution Sampaikan Konflik Agraria di Sumut

  • Bagikan

Gubernur Bobby Nasution memberi penjelasan tentang permasalahan tanah di Sumut kepada Komisi II DPR RI.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di Kabupaten/Kota di Sumut masih belum terselesaikan.

Konflik pertanahan berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal ,kata Bobby Nasution kepada Ketua Komisi II DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun bahkan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria menjadi janji politik bagi siapa mau berkontestasi.”Ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby.

Menurut data Kanwil BPN Sumut, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Bobby berharap, kunjungan Komisi II DPR ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menerima masukan dari sejumlah Bupati/Walikota yang hadir akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaikan permasalahan di Sumut,” ujarnya.

KaKanwil Badan BPN Sumut Muhammad Sri Pranoto mengatakan menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten/Kota.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *