Edy Rahmayadi Jamin Kebebasan Pers di Sumut

  • Bagikan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Menteri Kominfon Jhonny G.Plate dan peserta Konvensi Media Massa HPN 2023.(Foto : Kominfosu)

 

Medanmembaranews.com

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjamin kebebasan pers di Sumut. Menurutnya, suatu bangsa akan maju apabila persnya bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

“Di Sumut benar-benar diberlakukan kebebasan pers. Pers bebas menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Edy pada Konvensi Media Massa HPN 2023 di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo, Medan, Rabu (8/2/2023).

Menurut Edy, apabila pers tidak bebas, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. “Kalau tak dibebaskan pers ini, negara tak akan maju, pendidikan akan turun, kalau sudah turun, sumber daya manusia terganggu,” ujar mantan Pangkostrad itu.

Edy mengharapkan Konvensi Media Massa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pers. “Apalagi anda (para peserta konvensi) sudah jauh-jauh ke Sumut,”sebut Edy.

Edy juga memberikan oleh-oleh berupa informasi berbagai salam yang ada di Sumut.Diantaranya horas, ahoi, mejuah-juah, njuah juah, yaahowu.

“Salam Sumut ini banyak, saya harap setelah pulang dari sini, anda yang datang dari luar Sumut dapat oleh-oleh pengetahuan berbagai salam dari Sumut ini,” kata Edy.

Edy bahagia, Sumut menjadi tuan rumah HPN 2023. “Saat ini paling berbahagia adalah saya, sebagai rakyat Sumut, HPN membuat Sumut melek, hotel penuh semua, UMKM berjalan semua, taksi laku, berbahagialah saya,” kata Edy.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, pertumbuhan ekonomi didukung dengan iklim demokrasi yang baik. Iklim tersebut didukung salah satu pilar demokrasi yakni pers.

“Namun pers, patut bersiap dalam menghadapi berbagai tantangan. Terlebih di era disrupsi digital saat ini,” kata Johnny.

Johnny mengharapkan konvensi media massa menghasilkan pokok pikiran bermanfaat bagi pers. Apalagi pers di masa kini memiliki tantangan yang berbeda.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *