Bobby Perkuat Program Kebersihan Berbasis Kesadaran Masyarakat

  • Bagikan
Bobby Nasution mengecek TPA Terjun Marelan.(Foto : Dok-Kominfomdn)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Persoalan sampah menjadi perhatian serius Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan. Sebagai bentuk komitmennya, Bobby menjadikan masalah sampah salah satu program prioritas ditangani tuntas.

Penanganan dilakukan mulai dari hilir hingga hulu. Sejumlah langkah dilakukan mengatasi sampah Kota Medan.

Diawali pelimpahan sebagian pengelolaan persampahan sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021. Langkah ini dilakukan karena camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah lebih efektif dan maksimal.

Kemudian penetapan 6 lokasi percontohan kawasan bebas sampah di Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah ( Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3), Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5.

Bobby juga menjadikan tiga pasar menjadi kawasan percontohan bebas sampah. Yaitu, Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan, Pasar Bakti dan Pasar Sentosa Baru. Dengan penetapan enam lokasi ini, Bobby berharap mampu memotivasi dan mengedukasi Kecamatan dan Pasar untuk menciptakan kawasan bersih sampah.

Bobby Nasution juga menerapkan teknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Melalui teknologi ini timbunan sampah di TPA dapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disinfektan, pupuk cair, RDF (refused drived fuel) atau bahan bakar untuk industri dan SRF (solid recovered fuel).

Bobby menekankan perlu dilakukan perubahan pola pikir masyarakat.Perubahan mindset bukan mudah, selama ini masyarakat sadar atau tidak sadar selalu membuang sampah tanpa melakukan pemilahan padahal, ada sampah bernilai ekonomis.

Makanya Bobby menggagas setiap Kelurahan harus ada Bank Sampah sebagai salah satu upaya agar sampah rumah tangga masuk ke TPA berkurang.

“Penanganan masalah kebersihan iharus dilakukan dari hilir hingga hulu. Untuk itu perlu ada berbagai sosialisasi terus menerus dan berkesinambungan hingga tercapainya perubahan perilaku masyarakat sadar nilai ekonomis dari sampah.

“Jika masyarakat sadar akan kebersihan, Insya Allah kita dapat menangani masalah sampah bersama-sama dan Medan dapat bebas sampah,” kata Bobby.

Selain menempatkan bank sampah setiap kelurahan, beberapa dinas juga telah menyediakan bank sampah di kantor masing-masing, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Di DLH, ASN rutin menabung sampah di bank sampah yang ada.Di Dinas P2K mendirikan bank sampah di tiga titik untuk mengurangi jumlah sampah dikirim ke TPA.

Di TPA, Bobby fokus mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill. Untuk mendukung pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill Bobby berharap Pemprov Sumut mempercepat pembangunan TPA Regional di Talun Kenas, Deliserdang.

Komitmen Bobby menangani sampah di Kota Medan mendapat apresiasi dari dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Beby Masitho Batubara SSos MAP. Keseriusan menuntaskan permasalahan sampahb dibuktikan dari berbagai kebijakan, salah satunya menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Kebijakan ini diperkuat dari program prioritas Wali Kota memfokuskan bidang Kebersihan dengan pengelolaan sampah berbasis kesadaran masyarakat dan meminta kepada wilayah agar penguatan penanganan sampah mulai dari hulu ke hilir.

Penanganan sampah dari hulu ke hilir merupakan salah satu langkah strategis Wali Kota dalam mengentaskan masalah sampah. “Ini harus didukung karena sangat tepat dilakukan,” sebut Beby.

Selain itu, langkah Bobby Nasution sebagai aktualisasi keterlibatan seluruh komponen untuk menciptakan Medan Bersih. Sebab, aktor implementasi kebijakan pengelolaan sampah sesungguhnya bukan hanya Pemko Medan tetapi ada keterlibatan masyarakat sebagai pelaku pendamping.

Sinergi penanganan sampah dari hulu ke hilir harus didukung semua produsen penghasil sampah, lembaga civil society lingkungan dan keterlibatan kerjasama Pemko Medan dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.

Aktualisasi program Kebersihan dalam pengelolaan sampah berbasis kesadaran masyarakat dilakukan Bobby dengan menempatkan bank sampah setiap kelurahan didukung karena salah satu strategi penanganan sampah dari hulu ke hilir.

“Pemilahan sampah organik dan anorganik memudahkan masyarakat dapat mendaur ulang sehingga sampah semula sekedar limbah dapat bernilai ekonomis menjadi dincome meningkatkan ekonomi masyarakat. Artinya, sampah kini dapat menghasilkan uang,” ujar Beby.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *