KemenLHK RI Teruskan Laporan PEMDA Ke BPPHLHK Sumut, Pemda Batubara : Kawal Dan Mari Selamatkan Lingkungan Kita

  • Bagikan
Arwan Syahputra Ketua PEMDA Batu Bara (foto:ist)

membaranews.com (Batu Bara)

Laporan Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh 3 Perusahaan di Batubara ke pengaduan LHK kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia (KemenLHK RI), kini telah diteruskan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Sumatera Utara (BPPHLHK Sumut).

Perkembangan tersebut terlihat dari surat elektronik dari kementerian LHK RI pada tanggal 20 Mei 2022 tepat pukul 12:42:44. Pesan tersebut berisikan bahwa Kementerian LHK merekomendasikan pada BPPHLHK Sumut lewat surat KemenLHK nomor S.569/PPSALHK/PDW/GKM.0/5/2022, untuk menindaklanjuti.

“Dari 3 Perusahaan yang telah kita laporkan lewat pengaduan LHK kementerian LHK RI, dan kita sudah mendapat kabar bahwa salah satu dari 3 laporan itu telah diproses yakni PT Karya Pratama Niaga Jaya di Tanjung Seri Kecamatan Lautador, dan teruskan ke BPPHLHK Sumut,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Jumat (20/05/2022).

Adapun 3 Perusahaan yang dilaporkan pada bulan April kemarin adalah, PT Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung, PT Prima Tangki Indonesia, dan PT Karya Pratama Niaga Jaya.

Dalam hal ini, Ketua Pemda Batubara juga menunggu hasil perkembangan pengaduan 2 perusahaan lagi, yakni PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung, dan PT Prima Tangki Indonesia (PTI).

“Kita menunggu konfirmasi perkembangan laporan terkait 2 perusahaan lagi, sudah sampai dimana perkembangannya,”lanjut Arwan.

Ia juga berharap agar kementerian LHK RI maupun BPPHLHK Sumut, dapat memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. “Karena pada dasarnya kita tidak menolak investasi, namun kita tak bisa mendiamkan jika ada investasi namun justru merusak dan mencemari lingkungan,”pungkasnya.

Ketua Pemda Batubara juga menegaskan akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas. “Laporan itu terus Kita Kawal, dan mari selamatkan lingkungan kita,”tandasnya. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *