Satgas Covid-19 Ultimatum  Pelaku Usaha, Boleh Buka Atur Jarak

  • Bagikan
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel  Inf. Azhar Muliyadi bersama tim memberi ultimatum kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan, saat dilakukan razia protokol kesehatan di lokasi kafe/hiburan malam di Kota Medan.(ist) 

membaranews.com-(Medan)

Satuan Tugas  Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Sumatera Utara  mengulitmatum pelaku usaha yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Antara lain membiarkan terjadi kerumunan pengunjung dengan tidak mengatur jarak antar pelanggan yang hadir.

“Boleh buka usaha tapi atur jarak sesuai protokol kesehatan”, tegas Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf. Azhar Muliyadi saat razia malam penegakan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Medan, Rabu malam (14/10/2020).

Azhar Muliyadi perlu menekankan bahwa kehadiran puluhan personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, Dinas Pariwisata Kota Medan dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 serta munculnya klaster baru. Pelaku usaha dapat mengatur kursi dan tidak terlalu rapat minimal 1,5 meter.

Pantauan dilapangan, meskipun dalam kondisi hujan gerimis, sejumlah kafe dan warung terlihat ramai pengunjung. Bahkan beberapa tempat yang telah dilakukan razia serta diberikan peringatan oleh petugas, masih terlihat ada kerumunan pengunjung sehingga tim mengultimatum kepada pelaku usaha.

“Kami tegaskan kembali  dalam penegakan ini bukan mau melarang atau mengganggu usaha masyarakat. Harus dipahami bersama, kita menjalankan peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Jadi silakan saja buka usaha, tetapi tolong jaraknya (pengunjung) dijaga,” kata Azhar.

Perlu diketahui usaha (kafe/hiburan malam) melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, akan diberi teguran sebanyak dua kali. Jika tidak diindahkan dan pelaku usaha tetap membiarkan terjadinya kerumunan orang, Satgas akan menutupnya.

Tim terus menyosialisasikan kepada pengunjung kafe/hiburan malam, pentingnya menjaga jarak interaksi. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh daerah apalagi  di zona merah dengan tingkat penularan cukup tinggi.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran Tim Satgas Covid-19 Mebidang ,Rabu malam yakni di Jalan TB Simatupang, Jalan Gaperta/Gaperta Ujung, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Ngumban Surbakti. Selain itu juga tim beroperasi di sekitaran Universitas Negeri Medan, Jalan Willem Iskandar dan Komplek Asia Mega Mas.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *