Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pejambret HP

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Pelaku Jambret HP di Jalan Merdeka Dusun I Desa Bogak Kec Tanjung Tiram, Minggu (07/06/2020) ditangkap Polsek Labuhan Ruku.

Dua tersangka Riski Syahputra (21) dan Abdul Aziz (25) warga Jalan Beringin Dusun XIII Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram menjambret HP suami istri saat berboncengan sepeda motor merk Vixion warna merah menuju pajak.

Saat diatas sepeda motor itu, pelaku memepet korban dan merampas HP korban.

Korban selanjutnya melapor ke.Polsek Labuhan Ruku.

“Pelaku berhasil kita tangkap, saat ini lagi kita periksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kats Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda J.Sitinjak.

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit HP Merk Samsung Galaxi J2 Prime warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 2822 OAE milik pelaku. (bento)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *