Kades Kuala Tanjung Batu Bara Diduga Lakukan Pungli. SKT ditukar Android

  • Bagikan
Ilham Fahmi

membaranews.com-(Batubara)

Nasib murung menimpa seorang warga Dusun 2 Pematang Si jago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, yang diduga di zolimi Kepala Desa nya dengan tindakan pungli dalam pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Warga bernama Ilham Fahmi (24) tidak terima atas perlakuan Kepala Desa Kuala Tanjung yang mematokan harga pengurusan SKT di desa dengan harga Rp. 1.000.000.

Saat diwawancarai membaranews.com, Ilham menyebutkan bahwa niat pembuatan SKT tersebut untuk digunakan sebagai jaminan untuk berencana meminjam uang ke koperasi sebanyak Rp.2.000.000 untuk biaya pelunasan uang sekolah adik bersangkutan yang sudah menunggak tiga bulan di SMK budi dharma, Indrapura.

“Sebenarnya pada saat itu keluarga saya butuh duit untuk membayar uang sekolah berupa SPP adik saya sebesar Rp.800.000. Namun, kondisi Covid-19 dan saya juga posisinya tidak bekerja saat itu, sehingga saya dan orang tua perempuan memusyawarakan untuk menggadaikan surat tanah rumah seluas 10×20 Meter”. Ucap keterangan ilham.

Tanpa berpikir panjang, Ilham datang langsung kerumah Kepala Desa Kuala Tanjung yaitu Usman, dan menceritakan ikhwal niatnya untuk menggadaikan Tanah satu-satunya yang dimiliki oleh ibu nya kepada oknum kepala desa tersebut.

“Saya diminta SKT tanah oleh koperasi sebagai jaminan peminjaman uang, ini saya pakai untuk memulai uang sekolah adik saya dan saat mengurus ke kantor desa diminta uang pengurusan satu juta, itupun sudah menolong kata kades karena saya warga tidak mampu, biasanya diminta 1,5 juta” Ujar Ilham.

Pada saat mengungkapkan keinginan untuk membuat SKT, dalam keterangan Ilham sebagai korban, oknum kepala desa atas nama usman tersebut langsung mengatakan jika pembuatan surat tanah umumnya di desa kuala tanjung ini di bebankan biaya tanda tangan mulai dari Desa hingga ke Kecamatan sebesar Rp.1.500.000. Dan pembayaran ini berlaku bagi semua masyarakat desa kuala tanjung.

“Pak Usman mengatakan kepada saya bahwa pembuatan surat tanah tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp.1.500.000, tapi karna kamu orang miskin dan susah maka kamu siapkan saja uang Rp.1.000.000 dan ini adalah sifat kebaikan saya sama masyarakat”. Ungkap ilham saat menirukan ucapan Kepala Desa terhadapnya.

Kondisi yang sangat mendesak untuk melunasi tunggakan uang sekolah adiknya membuat Ilham mau tidak mau harus memenuhi permintaan kades sebagai biaya pengurusan surat.

Dengan kondisi ekonomi yang tak cukup baik Ilham tak mampu membayar uang pengurusan SKT miliknya, dan menawarkan android type Redmi note 5 sebagai ganti uang pengurusan surat tanah tersebut.

“Saya tak ada uang jadi saya tawarkan android saya untuk ganti uang pengurusan surat, dan dijanjikan surat itu siap dalam waktu dua minggu”, ungkap Ilham.

Ilham kemudian menirukan perkataan kepala desa tersebut bahwa kepala desa menerima pertukaran itu karena anak kepala desa tersebut memang lagi membutuhkan sebuah Handphone untuk tugas sekolah anaknya.

Setelah lebih dari dua minggu berselang Ilham kembali menanyakan SKT miliknya, dan pihak kepala desa berdalih bahwa surat belum selesai.

” Setelah lama saya tunggu belum juga selesai itu surat, saya sangat butuh cepat untuk meminjam uang ke koperasi dan jawaban belum selesai “, ungkap Ilham kecewa.

Lanjut Ilham menerangkan bahwa harga Android nya dihargai Rp. 700.000 . ” Dua minggu saya tunggu gak selesai. Diawal Android saya seharga tujuh ratus, kata kades lima ratus untuk pengurusan di desa dan sisanya untuk ke camat” Ujar Ilham.

Ilham menirukan ucapan kepala desa tersebut seperti “asal kamu tau, uang itu akan saya berikan Rp.300.000 kepada pihak camat dan sisanya akan diberikan kepada kantor kepala desa.

Merasa geram dan tak bisa lagi bersifat sabar karena lamanya proses pengurusan surat, Ilham langsung mendatangi kantor Camat Sei Suka dan terkejut bahwa pengurusan surat ternyata gratis.

“Kebutuhan saya sangat mendesak bang, setelah saya jumpai kades dia bilang kamu langsung aj ke camat bawa uang sisa ini bayar kesana” Tutur Ilham pada wartawan.

“Setelah sampai ke kantor camat saya uruslah suratnya bang, terus saya terkejut ternyata gratis tanpa biaya apapun” Tambah Ilham.

Ilham berharap agar urusan rakyat jangan dipersulit apalagi rakyat kecil. Memang ada pematokan untuk SKT didesa?, papar Ilham penuh tanda tanya.

Saat berita ini di terbitkan, pihak kepala desa yang bersangkutan yaitu kepala desa Kuala Tanjung belum bisa di konfirmasi. (AM&SW).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *