Galian C Empat Kabupaten Dibidik KPK

  • Bagikan

membaranews.com (Karo)

 

Usaha pertambangan bahan Galian Golongan C (Galian C)  di Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat.  Langkat menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat daerah ini d memiliki banyak usaha Galian C  belum tertib administrasi.Upaya penertiban Galian C didukung Pemprov Sumut demin peningkatan pendapatan empat daerah.

“Kita dukung upaya-upaya KPK dalam pencegahan dan pembinaan di Sumut. Bila usaha ini (Galian C) tertib dapat mendorong PAD, semakin besar manfaat  diterima masyarakat,” kata Plh  Sekdaprov Sumut Afifi Lubis pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegerasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, , Langkat di Aula Kantor Bupati Karo.Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe,Kamis (10/6/2021)

Pemprov Sumut tetap  mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) dan skor pencegahan korupsi sehingga pengelolaan pemerintahan akan lebih bersih dan profesional.”Kami berharap terwujud percepatan implementasi tata kelola pemerintah yang baik pada seluruh pemerintah daerah di Sumut,” ujar Afifi.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko optimis empat daerah tersebut  bisa meningkatkan profesionalitas pengelolaan pemerintahan sehingga mendorong percepatan pembangunan.

” Kami datang untuk menggugah kepala daerah dan jajarannya agar tidak ada niat untuk korupsi. Risikonya sangat besar, jadi jauhilah itu. Langkah riilnya salah satunya adalah peningkatan MCP. Ini penting karena program-program daerah tersebut rawan korupsi sehingga perlu pencegahan melalui MCP,” ujar Didik.

Ada tiga fokus KPK dalam  pencegahan korupsi untuk keempat kabupaten ini.Yaitu, optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban aset, pencegahan korupsi pada program vaksinasi.

Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan pertambangan mineral keempat daerah ini belum optimal mendapatkan pajak dari usaha tambang bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal Galian C.

Begitu juga  masalah aset, keempat daerah ini perlu upaya lebih kuat lagi untuk menertibkan aset-asetnya. Ternyata masih banyak Halian C belum berizin dan ketika dipungut pajak daerah timbul masalah hukum.Kita harapkan dimulai pembinaan dan penertibannya. Pajak daerah dapat dan pembinaan lingkungan juga kita dapatkan. Kalau aset,   Karo yang mendapat 30 surat kuasa khusus kita harapkan dalam waktu dekat dapat hasil yang baik, kata Maruli.

Pogram vaksinasi, keempat daerah ini menurut Maruli Tua masih perlu peningkatan sistem informasi barang dan uang. Aliran uang adalah penggunaan APBD untuk pelaksanaan vaksinasi, tracing, isolasi termasuk insentif pada pelaksanaan vaksinasi.

Maruli menekankan tindakan pidana untuk program vaksinasi bisa diancam hukuman mati. “Target vaksinasi presiden tinggi sementara realisasinya rendah, karena itu kita pantau secara ketat. Jangan ada korupsi disini karena ancamannya hukuman mati,” tegas Maruli.

Pada Rakor, dilakukan penandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Karo, Dairi, Langkat dan Pakpak Bharat oleh Bupati Karo Corry Sebayang, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin,Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor disaksikan Plh Sekdaprov Sumut Afifi Lubis.

KPK juga menyerahkan 158 sertifikat tanah untuk keempat kabupaten.Yaitu, 50  Karo, 4 Dairi, 14 Pakpak Bharat, 100 untuk Langkat. Ini merupakan langkah pencegahan korupsi keempat kabupaten, Maruli optimis pembinaan dan pencegahan di empat kabupaten semakin baik. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *