Warung Nasi Goreng Jalan Pemuda Medan Ditertibkan

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Petugas Gabungan Pemko Medan TNI- Polri menertibkan tempat-tempat usaha melanggar PPKM Mikro. Upaya ini terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Sabtu malam (10/7/2021) petugas menertibakan warung nasi goreng Jalan Pemuda Medan dan mengingatkan pengelola menutup usahanya karena melewati batas waktu ditentukan sesuai SE Wali Kota Medan No 440 tentang PPKM Mikro.

Saat petugas melakukan penertiban, sempat ada oknum tidak dikenal melakukan provokasi berteriak-teriak dan menantang petugas. Para petugas tidak terpancing emosi tetap meminta pendagang segera menutup usahanya karena saat itu waktu sudah hampir pukul 22.00 wib.

Usai di Jalan Pemuda, petugas menertibkan sejumlah pedagang makanan Jalan H. Zainal Arifin masih ramai pengunjung makan ditempat.  Termasuk juga warung Mie Aceh Selera Baru Jalan Dr. Mansyur dan Warung Mie Aceh Simpang Kenanga Jalan Setia Budi.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *