Tujuh Kabupaten di Danau Toba Tertibkan KJA

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.

Tujuh kabupaten tersebut Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, Dairi.

Kesepakatan diambil para kepala daerah tersebut pada rapat dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (18/11/2021).

“Kita sepakat me-nol-kan KJA di Danau Toba untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional karena ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.

Penertiban KJA Danau Toba merupakan arahan Pemerintah Pusat berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga  menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Namun, menurut Poltak Sitorus, hal itu akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks. Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut,bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” kata Poltak.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik  KJA tetap mendapat penghasilan. Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba.

“Jangan sampai masyarakat di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy.

Soal target penertiban KJA, Edy mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun. “Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan lainnya. Kita harapkan secepatnya,” tegas Edy.

Bupati Karo Cory Sebayang mengatakan, masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan Pemerintah Daerah.

“Perlu pendekatan dan penjelasan ke masyarakat, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” kata Cory.

Hadir pada rapat tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbanghasundutan Oloan Paniaran Nababan, perwakilan Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang.(Rul)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *