TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia

  • Bagikan

membaranews.com (Batam)

Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) memaparkan penangkapan dua pelaku diduga kurir penyeludupan narkoba yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kamis siang (25/3/2021).

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto didampingi Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri K, dalam konferensi pers penangkapan penyeludup narkoba jaring Malaysia Indonesia di Mako Lanal Batam, mengatakan, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB tim dari Lanal Batam menangkap M (39) dan K (37) di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Dari tersangka didapat empat bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg, selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Lanal untuk dilakukan proses hukum.

Perwira Penerangan Dispen Koarmada I, Letda Mega Patinurjaya kepada membawanews.com mengatakan, penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal  dari laporan masyarakat  yang ditindaklanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider.

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, terpisah di Jakarta mengatakan, penangkapan dua pelaku yang membawa sabu di Pelantar Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan

“Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di wilayah kerja Koarmada I. Kita berharap dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ini, para pelaku akan mengurungkan niat untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut,” ujar Pangkoarmada I.

Terhadap dua orang tersangka beserta barang bukti berupa empat bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg selanjutnya diserahkan kepada BNN untuk diproses hukum lebih lanjut. (Chai).

Foto :

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K memaparkan penangkapan penyelundupan narkoba. (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *