Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Andi, Barang Bukti 49 Gram Sabu

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (3/9/2021) pukul 00.30 WIB.

Penggagalan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus ACS Alias Andi (38) warga Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh diduga hendak transaksi Narkoba di Desa Bulan Bulan.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Selasa (7/9/2021) menjelaskan, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara menangkap Andi (38) warga Kelurahan Lima Puluh yang hendak bertransaksi Narkoba di Desa Bulan Bulan pada 3 September 2021.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku didapatkan 1 paket besar berisi sabu berat bruto 49,34 gram serta 1 satu handphone Android merk Samsung warna Hitam.

Diintrogasi, Andi mengakui atas kepemilikan sabu yang disita dari tangannya,ungkap Yaman.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *