Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria Warga Sergai

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Tiga pria warga Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai meringkuk di penjara Polres Batu Bara karena melakukan pencurian dengan pemberatan.

Tiga pria bernama Selamat Raharjo alias Hari alias Toco (32) warga Dusun IV  Pematang Tatal, Rudi Amsar alias Rudi (33) warga Dusun VI Desa Lidah Tanah, Adi Sujadi alias Bagol (38) warga Dusun II Desa Pematang Tatal ketiganya warga Kecamatan Perbauangan membongkar ruko ponsel Bambang Celluler Bambang Syahputra di Dusun VI Harapan Jaya Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Batu Bara 27 Agustus 2021. Dari tangan tiga tersangka Satreskeim Polres Batu Bara mengamankan barang bukti,1 unit laptop Acer 14 inc warna hitam, 4 unit hp, 49 kartu perdana smarteren dan telkomsel, 3 unit speker Mp3,portable,dua buah linggis, 1 buah kunci besi, 1 unit mobil Xenia, 2 botol parfum,kata Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan lubis SH. MH dalam Press Release didepan Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara, Senin (6/9/2021).

Selain tiga pria warga Serdang Bedagai Ikhwan Lubis juga menjelaskan kasus tindak pidana percurian dengan pemberatan di wilkum Polsek Indrapura atas pelapor Daman Huri pegawai kantor JNE Ekspres Cabang Indrapura Kecamatan Airputih 13 Agustus 2021. Barang bukti diamankan petugas 2 buah linggis, 1 buah kunci besi sepanjang satu meter, 1 poting jeket warna hitam, 1 potong daster warna hitam, 1 kaos warna hitam1 buah tas sandang warna biru.

Kapolres juga memaparkan kasus curanmor 22 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 Wib di dusun Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kec. Airputih. s

Satu tersangka Zovi Kurnia Nanda (25) warga dusun Nangka desa Tanah Merah Kecamatan  Airputih, sedangkan Hakim lolos, Polisi menyita 1 unit hp Samsung.

Selain itu , kasus curanmor terjadi 18 Agustus 2021 Sekitar pukul 05.00 Wib di rumah warga Dusun Vll Desa Tanjung Muda, Kec. Airputih.

Tersangka Febri Andika alias Andi (30) warga Dusun Vll Desa Tanjung Muda, diamankan satu unit septor Yamaha Scorpio silver B 6603 NPM, 1 Unit Hp merk Vivo Y30, kotak hp merek Vivo Y30, 1 buah besi,kata AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi,Kasubbag Humas AKP Niko Siagian.

Kanit Reskrim Polsek lndrapura IPTU Ahmad Fahmi, Kanit Ekonomi IPDA Christian Panggabean,Kanit Resum IPDA Rener Tambunan. (mkb)

 

Foto :

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memaparkan kasus pencurian. (Foto : Muja)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *