Petugas Hentikan Kendaraan Plat Luar Daerah Masuk Kota Medan

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Petugas Gabungan Pemko Medan, TNI – Polri menghentikan belasan kendaraan berplat nomor polisi luar daerah masuk Kota Medan di jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (16/5/2021).

Razia kendaraan yang dipusatkan di perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang ini dalam rangka penyekatan mudik dan pemeriksaan kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan mengurangi mobilitas masyarakat.

Petugas memeriksa setiap kendaraan masuki Kota Medan khusus kendaraan plat luar Provinsi Sumut. Petugas berhasil mendapati satu unit kendaraan umum berplat nomor diluar Provinsi Sumut tidak membawa dokumen lengkap. Mendaraan tersebut kemudian diminta putar balik menuju asalnya.

Selain itu kendaraan pribadi juga diberhentikan petugas untuk diperiksa identitas para penumpang dan tujuan perjalanan. Petugas juga memeriksa surat bebas Covid-19.

Razia terus dilakukan dalam rangka penyekatan memasuki wilayah Kota Medan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *