Pemko Medan Terima 110 Tong Sampah Dari PT Musim Mas

  • Bagikan
tong sampah

membaranews.com (Medan)

 

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan apresiasi kepada PT Musim Mas atas pemberian 110 pasang tong sampah untuk Pemko Medan.

“Pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) tong sampah dapat membantu program Prioritas Pemko Medan di bidang kebersihan,” kata Wakil Wali Kota Medan ketika menerima tong sampah secara simbolis dari GM PT Musim Mas Gunawan Siregar di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/4/2021).

Disaksikan Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap, Kadis Lingkungan Hidup Armansyah Lubis, Kadis Kebersihan dan Pertamanan .M Husni, Camat se- Kota Medan.

Salah satu program utama Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Afif Nasution dibidang kebersihan. Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak seperti bantuan 110 tong sampah dari PT Musim Mas untuk mendukung Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan sampah

“Atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terima kasih kepada PT Musim Mas telah memberikan CSR berupa bantuan tong sampah”, kata Aulia.

Menurut Aulia, saat ini masalah kebersihan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing kecamatan.Setiap camat harus koordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Camat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh camat, tolong dipetakan seluruh jajarannya baik di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Jangan sampai kejadian lalu terulang kembali. Buatlah masyarakat yang datang ke kantor mendapat pelayanan terbaik seperti masalah administrasi,” tegas Aulia.

Wakil Wali Kota menekankan perlu edukasi kepada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, memilah mana sampah organik mana sampah anorganik/ non organik.

GM PT Musim Mas, Gunawan Siregar mengatakan, selama ini PT Musim Mas telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam penyaluran CSR.

“Perusahaan kami telah dibina DLH termasuk pengawasan lingkungan. CSR tong sampah dapat dimanfaatkan bagi masyarakat. Termasuk bantuan lima becak sampah untuk Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli dan pemberian sembako.

Kadis Lingkungan Hidup Armansyah Lubis, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *