Masyarakat Tapanuli Selatan Terima 310 Sertifikat Tanah

  • Bagikan

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I Tahun 2021 merupakan terobosan Presiden Joko Widodo kepada rakyat Indonesia.

“Program sertifikat tanah juga dalam rangka menjaga aset milik rakyat agar terdaftar dan legal diakui oleh negara,” ujar Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu pada penyerahan 310 sertifikat redistribusi tanah LPRA I Tahun 2021 secara simbolis kepada 15 perwakilan masyarakat dipusatkan di Desa Batu Godang Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel, Kamis (27/5/2021).

Dolly Pasaribu berpesan ke masyarakat jangan cepat “menyekolahkan” sertifikatnya.

“Namun perlu diperhatikan bagaimana harta (tanah) yang sudah diakui (bersertifikat) dapat dimanfaatkan untuk memberi nilai tambah masyarakat petani maupun perkebunan sehingga lebih percaya diri untuk mengajukan kerja sama dengan BUMN di Tapsel,” ucap Bupati.

Kepala Kantor ATR/BPN Tapsel Zulfikar Imon mengatakan, penyerahan sertifikat seyogianya dilakukan kepada 310 pemilik sertifikar namun diwakilkan 5 orang masing-masing desa, yakni Desa Aek Pardomuan, Batu Godang dan Bandar Tarutung.

Di Desa Aek Pardomuan menerima sertifikat ada 42 bidang tanah sebanyak 40 kepala KK. Desa Batu Godang sebanyak 94 bidang tanah ssbanyak 78 KK. Desa Bandar Tarutung 74 bidang tanah sebanyak 151 KK.

Menurut Zulfikar, sertifikat tanah bisa meningkatkan keyakinan pihak ketiga dalam pengembangan program sawit berkelanjutan. (Borneo)

 

Foto :

Bupati Dolly Pasaribu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. (Ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *