Masih Ada Tempat Usaha Di Medan Deli Abai Prokes

  • Bagikan

membarnews.com (Medan)

 

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Deli didukung Polri-TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo Medan Patroli Prokes dan PPKM Mikro, Selasa (1/6/2021).Tim menemukan tempat-tempat usaha yang mengabaikan prokes.

Sekcam Medan Deli Irfan pada Apel di Lapangan Mabar mengatakan,Covid-19 masih terus memakan korban, karena itu dibutuhkan kesadaran bersama disiplin menerapkan prokes dan PPKM Mikro diperpanjang hingga 14 Juni 2021.

“Sudah ada lingkungan diisolasi. Kita tidak mau ada juga lingkungan di Kecamatan Medan Deli.

Tim gabungan dibagi dua kelompok. Satu kelompok di Kelurahan Titi Papan, Kota Bangun,Tanjung Mulia. Kelompok di Kelurahan Mabar, Mabar Hilir,Tanjung Mulia Hilir. Sasara tempat-tempat usaha membandel.

Di swalayan Jalan Mangaan VIII memang menyediakan cuci tangan,tapin tidak bisa digunakan. Airnya habis , tidak ada sabun, konsumen tidak pakai masker.

Pengabaian prokes juga terjadi di swalayan Jalan Mangaan III di apotek dan swalayan Jalan Rumah Potong Hewan.

Sekcam Medan Deli menegur keras pemilik maupun karyawan tempat usaha dan memerintahkan melengkapi fasilitas cuci tangan. Tim tidak meninggalkan tempat usaha sebelum pemilik tempat usaha melengkapi fasilitas cuci tangan.

Patroli berlangsung siang malam untuk memastikan tempat-tempat usaha kawasan Medan Deli patuh Prokes – dan PPKM Mikro.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *